Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK

Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

Kiagus mengatakan, pihaknya mengapresiasi hasil kajian KPK di sektor importasi kepabeanan. Dia pun mengaku menemukan hal yang sama dengan apa yang ditemukan KPK.

"Hasil kajian itu sama dengan apa yang ditemukan, jadi sifatnya saling melengkapi," ujar Kiagus.

Dia mengatakan, pengawas internal Kemenkeu tidak akan membiarkan maraknya pungli dan oknum-oknum yang terlibat. Dia mengaku akan terus melakukan perbaikan diri ke depannya.

"Kami di pengawasan internal, menyangkut masalah bea cukai ini ada dua aspek yang dilakukan. Aspek internal telah berikan arahan ke dirjen untuk menyempurnakan sistem dan evaluasi, dan kami selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) bantu monitoring. Sementara aspek eksternal kami sedang berusaha untuk mencari solusinya," ujar dia.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan, selama ini pengawasan di Bea Cukai belum sepenuhnya efektif. Karena itu, dia menilai langkah KPK tersebut sudah tepat untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.

"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang pemberantasannya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.

Menurut Heru, setidaknya terdapa tiga masalah yang perlu dibenahi saat ini. Yakni, masalah regulasi, sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan, dan aparat penegak hukum yang diduga turut membekengi para pengusaha-pengusaha nakal.

"Karenanya, kami minta juga aparat penegak hukum untuk suport praktik-praktik legal yang benar dan turut memberantas yang tidak benar mengenai kepabeanan," ujar Heru.(put/jpg)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta tentang praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor importasi. Temuan itu merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News