Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK
Kiagus mengatakan, pihaknya mengapresiasi hasil kajian KPK di sektor importasi kepabeanan. Dia pun mengaku menemukan hal yang sama dengan apa yang ditemukan KPK.
"Hasil kajian itu sama dengan apa yang ditemukan, jadi sifatnya saling melengkapi," ujar Kiagus.
Dia mengatakan, pengawas internal Kemenkeu tidak akan membiarkan maraknya pungli dan oknum-oknum yang terlibat. Dia mengaku akan terus melakukan perbaikan diri ke depannya.
"Kami di pengawasan internal, menyangkut masalah bea cukai ini ada dua aspek yang dilakukan. Aspek internal telah berikan arahan ke dirjen untuk menyempurnakan sistem dan evaluasi, dan kami selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) bantu monitoring. Sementara aspek eksternal kami sedang berusaha untuk mencari solusinya," ujar dia.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menambahkan, selama ini pengawasan di Bea Cukai belum sepenuhnya efektif. Karena itu, dia menilai langkah KPK tersebut sudah tepat untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah ini.
"Ilegal impor multidimensi faktornya. Karena itu memang pemberantasannya harus menggandeng sejumlah pihak," kata Heru.
Menurut Heru, setidaknya terdapa tiga masalah yang perlu dibenahi saat ini. Yakni, masalah regulasi, sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan, dan aparat penegak hukum yang diduga turut membekengi para pengusaha-pengusaha nakal.
"Karenanya, kami minta juga aparat penegak hukum untuk suport praktik-praktik legal yang benar dan turut memberantas yang tidak benar mengenai kepabeanan," ujar Heru.(put/jpg)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta tentang praktik pungutan liar (pungli) yang marak di sektor importasi. Temuan itu merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi