Ngeri! Ratusan Mayat Bergelimpangan, Marawi Terus Dibombardir
jpnn.com, MARAWI - Militer Filipina (AFP) meningkatkan serangan ke Kota Marawi, Filipina. Mereka mengerahkan pasukan dari darat dan udara untuk merebut ibu kota Provinsi Lanao del Sur itu dari tangan kelompok militan Maute, kemarin (20/6).
AFP berharap bisa mengalahkan militan yang mendukung Islamic State (IS) alias ISIS tersebut sebelum Lebaran mendatang.
’’Tujuan kami adalah membebaskan Marawi pada akhir Ramadan,’’ ujar Juru Bicara AFP Brigjen Restituto Padilla kemarin.
Dia mengumpulkan komandan militer dan kepolisian di Kota Cagayan de Oro untuk menyusun strategi melawan Maute.
Selama ini, tenggat yang ditetapkan AFP selalu meleset. Namun, kali ini pemerintah Filipina berharap kota berpenduduk mayoritas muslim itu aman sebelum hari raya Idul Fitri.
Jika tidak, bala bantuan untuk Maute dikhawatirkan berdatangan setelah Lebaran. AFP sudah mengawasi berbagai kelompok yang diduga akan membantu Maute agar tak berdatangan ke Marawi.
’’Sebagai seorang muslim yang taat, kami dilarang bertarung saat Ramadan. Jadi, setelahnya mungkin akan ada kelompok-kelompok baru yang berdatangan (ke Marawi),’’ kata Faisal Amir, salah seorang penduduk Marawi yang tidak mengungsi.
Sejak kemarin pagi, pesawat tempur mengitari desa-desa yang dikuasai Maute dan menjatuhkan bom di berbagai titik. Pasukan AFP di darat memberondong mereka dengan peluru dan granat.
Militer Filipina (AFP) meningkatkan serangan ke Kota Marawi, Filipina. Mereka mengerahkan pasukan dari darat dan udara untuk merebut ibu kota Provinsi
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia