Ngeri Sekali, Anak Buah Pak Prabowo Bawa-Bawa Nama Nabi
Aliansi Nasional 98 Melaporkan Desmond J Mahesa ke Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa kini menjadi terlapor di kepolisian. Pelapor mengadukan politikus Partai Gerindra itu dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pihak yang melaporkan Desmond adalah Bambang Sri Pujo dari Aliansi Nasional 98. Bambang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Rabu (16/11).
Laporan Bambang teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016 terkait dugaan penistaan agama sebagaimana diatur Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bambang saat melapor juga membawa sejumlah bukti antara lain salinan video pernyataan Desmond dan pemberitaannya di sejumlah media online.
"Setelah dianalisa secara hukum bahwa pernyataan Desmond J Mahesa ini lebih berbahaya dari pernyataan Pak Ahok (Basuki T Purnama yang menjadi tersangka kasus penodaan agama, red) karena ada dua unsur agama yang disinggung. Ngeri sekali," kata Bambang usai melapor di kantor sementara Bareskrim Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Namun, Bambang enggan membacakan kembali pernyataan Desmond yang diduga menista agama itu. Alasannya karena pernyataan Desmond memang sangat menyinggung.
"Pernyataannya saya enggak mau bacakan karena sangat berbahaya. Kami masyarakat enggak nyaman," katanya.
Selain itu, Bambang menambahkan bahwa anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu telah melanggar hasil keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2007. Sebab, Desmond membawa-bawa nama Nabi Muhammad dalam konteks yang sangat tidak pas.
"Kalau misalnya Nabi Muhammad disuruh, mohon maaf, bangun lagi, itu sangat sangat melukai hati kami selaku umat Islam. Bahwa Pak Desmond yang sangat terpelajar itu masa lupa bahwa Baginda Nabi SAW orang yang paling mulia," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa kini menjadi terlapor di kepolisian. Pelapor mengadukan politikus Partai Gerindra itu dalam
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan