Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kamis, 12 November 2020 – 23:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020.
Adapun, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yakni pada 19 Oktober-2 November 2020.
Setidaknya hasil dari operasi tersebut ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandar narkoba yang ditangkap.
"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Oolda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020
BERITA TERKAIT
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta