Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta

Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menunjukan berbagai barang bukti yang diamankan dalam operasi nila jaya 2020. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020.

Adapun, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yakni pada 19 Oktober-2 November 2020.

Setidaknya hasil dari operasi tersebut ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandar narkoba yang ditangkap.

"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Oolda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News