Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kamis, 12 November 2020 – 23:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020.
Adapun, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yakni pada 19 Oktober-2 November 2020.
Setidaknya hasil dari operasi tersebut ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandar narkoba yang ditangkap.
"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Oolda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020
BERITA TERKAIT
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini
- Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir