Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kamis, 12 November 2020 – 23:26 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020.
Adapun, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yakni pada 19 Oktober-2 November 2020.
Setidaknya hasil dari operasi tersebut ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandar narkoba yang ditangkap.
"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Oolda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi