Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta

Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menunjukan berbagai barang bukti yang diamankan dalam operasi nila jaya 2020. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Dalam kesempatan itu, Nana menegaskan narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. 

Permasalahan narkoba juga merupakan masalah global yang tergolong ke dalam kejahatan internasional. Bahkan, menurutnya, hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba," kata Nana.

Selanjutnya, barang bukti yang disita tersebut langsung dimusnahkan di lapangan Promoter Polda Metro Jaya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News