NGERI! Seperti Ini Data Kasus Penyalahgunaan Senjata Tajam
Rabu, 30 Maret 2016 – 02:30 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Indo Pos/JPNN.com
“Janganlah, tindakan seperti itu pasti akan merugikan banyak pihak. Dan hukuman untuk yang kedapatan membawa sajam adalah 10 tahun kurungan dan akan bertambah jika ada hal lain yang diakibatkan penyalahgunaan barang tersebut,” katanya.
“Kepada para orang tua diharapkan lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka,” katanya.(ctr12/fri/jpnn)
MANADO - Penyalahgunaan senjata tajam (sajam) paling banyak melibatkan kalangan anak muda. Buktinya, Minggu (27/3) lalu, ada tiga kasus terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron