Ngeri! Sri Mulyani Berbagi Kabar Buruk, Miliaran Orang Berisiko Terdampak
Jumat, 27 Agustus 2021 – 06:15 WIB

Menkeu Sri Mulyani membeberkan kajian dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tentang risiko perubahan iklim. (ANTARA/HO-Kemenkeu)
"Negara-negara secara bersama menyampaikan komitmen sisi masing-masing negara untuk turunkan emisi karbon dan ini disebut Nationally Determined Contributions (NDC)," ungkap perempuan kelahiran Bandarlampung itu.
Sri Mulyani menambahkan dalam NDC setiap negara miliki permulaan yang dan kontribusi CO2 yang berbeda-beda, maka tanggung jawab penurunan emisi karbonnya akan berbeda.
Indonesia sendiri dalam Paris Agreement berkomitmen untuk menurunkan CO2 sebesar 29 persen.
"Dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional, terutama dari negara-negara yang memiliki akses teknologi dan keuangan yang lebih baik," tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani membeberkan kajian dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tentang risiko perubahan iklim.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon 51 Kiloton
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan