Ngeri! Teroris Selipkan Selebaran Ancaman di Mobil Polisi, Begini Kalimatnya…

Ngeri! Teroris Selipkan Selebaran Ancaman di Mobil Polisi, Begini Kalimatnya…
Personel Polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun demikian, Listyo enggan menyampaikan secara rinci. Ketika ditanya soal lokasi pengejaran, dia menjawab singkat. ”Nanti saja, nanti dikabari,” tegasnya.

Kepala Divhumas Polri Irjen Setyo Wasisto pun menyampaikan hal serupa. Dia menyebutkan, kemarin pengejaran terhadap pelaku masih berlangsung.

Upaya yang mereka lakukan terbantu closed circuit television (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi Pos Polantas Alun-Alun Kota Serang. ”Terekam CCTV. (Pelaku) sudah dicari terus,” imbuhnya.

Meski sempat membuat geger, Polri meminta masyarakat tetap tenang. Mereka memastikan seluruh pelaku teror mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti tersangka baru pada kasus penyerangan Mapolda Sumut, Firmansyah Putra Yudi. ”Perannya ikut merencanakan penyerangan pos jaga Polda Sumut,” ungkap Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul.

Polisi menetapkan pria berusia 32 tahun itu sebagai tersangka keempat dalam kasus tersebut. ”Tambahan satu tersangka,” imbuh Martin. Sebelumnya, mereka sudah menetapkan tiga tersangka.

Yakni kedua pelaku yang bermana Syawaluddin Pakpahan (SP) dan Ardial Ramadhana (AR). Selain itu, Hendri Pratama (Boboy) yang masih berusia 17 tahun juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menyikapi ancaman teroris dengan sasaran anggota Polri, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan bahwa Polri wajib meningkatkan kewaspadaan.

Belum kelar pengusutan kasus penyerangan teroris di Mapolda Sumut, ancaman terhadap anggota Polri kembali terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News