Ngeriii.. Bakal Ada Hukuman Telan Narkoba Bagi Pengedar
jpnn.com - JAKARTA- Buwas sapaan Budi Waseso mewacanakan untuk menghukum para pengedar narkoba dengan menghancurkan barang haram tersebut di dalam tubuh pelaku. Atas wacana tersebut, Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi sedikit bergeming mengenai hal tersebut.
"Kepala BNN kita (Komisaris Jendral Budi Waseso) karena punya semangat luar biasa beliau punya gagasan tersebut," kata Slamet saat mengawal pemusnahan shabu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (4/11).
Wacana tersebut, kata Slamet, ditemukan di lapangan. Jadi, lanjutnya, para pengedar hancurkan barang tersebut dengan cara dimasukan dalam mulutnya. "Jadi si bandar itu memakan barang tersebut sampai habis," katanya.
"Misalnya barang itu totalnya sampai berkilo-kilo disuruh hancurin dengan dimakan. Mesin pengancurnya ada di dalam tubuh dia. Bapak (Budi Waseso) nggak peduli, hal ini karena gemes lihat para pengedar yang membunuh warga dengan cara mati karena barang haram," tambahnya.
Namun, kata Slamet, wacana tersebut diserahkan kepada Menteri Hukum dan Ham (Menkumham). Apakah diperbolehkan atau tidak, karena terkait undang-undang.
"Kata bapak sedang dalam proses penelitian Menkumham. Karena itu terkait undang-undang," tutupnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA- Buwas sapaan Budi Waseso mewacanakan untuk menghukum para pengedar narkoba dengan menghancurkan barang haram tersebut di dalam tubuh pelaku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?