Ngerii...Pil Setan Beredar di Cimahi
jpnn.com - CIMAHI - Satnarkoba Polres Cimahi mengamankan empat pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba. Keempatnya ditangkap di waktu dan tempat berbeda setelah mendapat laporan warga.
Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan tersangka adalah pengguna ganja, serta satu orang pengedar obat keras hexymer atau dikenal dengan pil setan.
Salah seorang tersangka, RW (21), warga Melong Tengah, RT 01/04, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, diamankan polisi Kamis 03 Nopember 2016, sekira pukul 14.00 WIB di, sekitar Pom Bensin, Melong Cimahi Selatan.
Polisi menyita tiga bungkus kertas putih berisi ganja di dalam bungkus rokok bekas, satu buah telepon genggam dan satu unit kendaraan sepeda motor.
"Dari penuturan RW, ganja yang disita polisi merupakan titipan temannya yang akan digunakan bersama-sama," ujar Kasatnarkoba, AKP Wahyu Agungn.
Di tempat lain, Wahyu katakan, petugas berhasil mengamankan MF (21), warga Blok Ager Sari RT 05/11, Kelurahan Ciparay, Kota Bandung. MF dibawa pihak kepolisian bersama barang bukti berupa dua bungkus kertas putih bening berisi ganja.
Masih di hari yang sama, DH (21), warga Melong Cimahi Selatan juga diamankan anggota Polres Cimahi, di pasar Tegal Lega Kota Bandung setelah terbukti membawa empat bungkus kertas putih berisi ganja.
Meski demikian, pihak kepolisian mengaku masih akan mendalami kasus tersebut.
CIMAHI - Satnarkoba Polres Cimahi mengamankan empat pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba. Keempatnya ditangkap di waktu dan tempat berbeda
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya