Ngeseks di Taksi, Tercancam Tiga Tahun Bui
Jumat, 18 Mei 2012 – 08:08 WIB
McRedmond yang bekerja untuk perusahaan konstruksi juga membantah tuduhan yang dialamatkan padanya.
Di Dubai, orang yang tertangkap berhubungan seks di luar ikatan pernikahan bisa dipenjara antara 1 bulan sampai 3 tahun. Sementara mabuk di depan umum bisa membuat seseorang dipenjara maksimal 6 bulan dan denda 340 poundsterling (Rp4,9 juta). Warga asing yang dijatuhi hukuman penjara di Dubai biasanya akan langsung dideportasi setelah hukuman mereka selesai.
Sebelum kejadian ini, pejabat berwenang di Dubai telah menghukum beberapa warga Inggris atas beberapa dugaan tindakan tidak pantas dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Diperkirakan, saat ini kurang lebih 100 ribu warga Inggris tinggal dan bekerja di Dubai.
Pada tahun 2008, Vince Acors dan Michelle Palmer dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena didakwa berhubungan seks di pantai Jumeirah meski keduanya mengaku hanya berciuman dan berpelukan. Di tahun 2010, pekerja real estate Charlotte Adams dan Ayman Najafi masing-masing dipenjara selama 1 bulan karena tertangkap bermesraan di sebuah restoran.(ara/jpnn)
SEORANG pengusaha wanita asal Inggris, Rebecca Blake terancam hukuman penjara selama 3 tahun karena melakukan hubungan seks dengan seorang pria yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan