Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi

Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi
Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi
MERAUKE - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke Provinsi Papua akan melakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke nomor 5 tahun 2003 tentang Penanggulangan dan Penanganan HIV-AIDS di Kabupaten Merauke. 

Revisi tersebut disebabkan terjadinya trend peningkatan Inveksi Penyakit Menular (IMS) tahun ini. Dimana, dalam 6 bulan terakhir angka IMS telah mencapai 6,65 persen dibandingkan sepanjang tahun 2010 hanya 2 persen lebih.  Rencana revisi Perda Nomor 5 tahun 2003 tersebut diungkapkan Sekretaris KPA Kabupaten Merauke Heni Astuti Suparman, yang juga anggota DPRD Merauke dari Komisi A tersebut.

Menurut Heni, revisi atas Perda tersebut perlu dilakukan segera karena tidak memberi efek jera bagi pelanggarnya. Karenanya kata dia, dalam revisi Perda perlu pengaturan sanksi, bukan hanya mucikari, pekerja seks komersial (PSK),tetapi juga pelanggan yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan intim dengan PSK . 

‘’Dan itu hanya bicara untuk tempat lokalisasi dan bar, diskotik. Nah, bagaimana dengan panti pijat dia masuk dimana. Ini yang harus diatur, karena masih   bersifat diskriminatif,’’ katanya.

 

MERAUKE - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke Provinsi Papua akan melakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News