Ngeyel Dukung Calon Kada, Ratusan PNS Kena Sanksi
Selanjutnya, 28 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IV BKN Makassar, 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg II BKN Surabaya, 7 ASN untuk wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dan 3 ASN untuk wilayah kerja Kanreg IX BKN Jayapura.
Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Bambang Hari Samasto menyampaikan, netralitas ASN merupakan syarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif. Yaitu ASN PNS sebagai Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dia juga menekankan, jangan sampai ada persepsi PNS jika melanggar netralitas itu tidak apa-apa. Itu sebabnya ini merupakan cara efektif agar pelanggaran netralitas PNS dapat diminimalisir. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ratusan ASN dijatuhi sanksi karena dinilai melanggar netralitas selama masa jelang pilkada.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral