Nggak Kuat dengan Suami, Bidan Cantik RSUD Akhirnya Sama Mantan Pacar

jpnn.com - BALIKPAPAN - Hilangnya bidan cantik Dwi Isroatul Zahrotun Nisa, 25, aias Sasa menggegerkan warga Balikpapan, Kalimantan Timur. Perempuan cantik yang berprofesi sebagai salah satu bidan honorer di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dikabarkan menjadi korban penculikan. Ternyata itu salah. Dia meninggalkan rumah atas keinginan sendiri.
Belakangan diketahui bahwa Sasa nekat meninggalkan rumah lantaran tak kuat lagi dengan perlakuan sang suami yang diduga ringan tangan.
Hal ini diungkapkan oleh beberapa saksi yang sudah diperiksa oleh pihak Polsek Balikpapan Utara terkait perginya Sasa.
“Dari keterangan beberapa saksi yang sudah kami periksa, dipastikan Sasa pegi karena perilaku suami yang temperamental,” kata Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini, Sabtu (12/3).
Sarbini juga membenarkan, bahwa Sasa pergi bermasa seorang lekaki yang diduga salah satu mantan pacar dari Sasa. “Dari keterangan saksi juga Sasa berada di pulau Jawa, di tempat salah satu saudaranya,” Kata Sarbini.
Kepolisian tidak menemukan adanya unsur penculikan dalam kasus tersebut. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sasa dilaporkan hilang oleh suaminya.
“Permasalahan ini sudah kami bicarakan kepada pihak keluarga Sasa, dan kakaknya pun sudah tahu awal mula sampai Sasa pergi,” tegasnya.
Selain masalah KDRT yang dialami Sasa, ada masalah lain yang dialami oleh kedua suami istri ini. “Ada masalah lain yang sangat pribadi, yah karena masalahnya menumpuk sehingga Sasa memilih pergi,” terangnya.
BALIKPAPAN - Hilangnya bidan cantik Dwi Isroatul Zahrotun Nisa, 25, aias Sasa menggegerkan warga Balikpapan, Kalimantan Timur. Perempuan cantik yang
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati