Nginap, Perkosa Adik Teman Sendiri

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sugito Alias Waliyo (30) ditangkap poetugas dari Polsek Telukbetung, Lampung, saat sedang berada di depan RS Bumi Waras, Sabtu (1/10) pagi.
Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap tetangganya, S (11) pada hari Jumat (30/9). Saat itu, korban sedang terlelap di rumahnya di jalan RE Martadinata gang Mangga II, Sukamaju, Telukbetung Timur.
Korban lalu dicabuli oleh pelaku yang sedang menginap di rumah kakak korban.
Kanit Reskrim Polsek TBB, Aiptu A Kurnia menjelaskan, saat itu jam diniharu, pelaku yang menginap di rumah kakak korban tiba-tiba masuk ke kamar korban dengan alasan mau mengisi batre hapenya.
Lantaran tergoda dengan tubuh korban ketika sedang tidur, langsung saja melakukan aksi pencabulan.
“Saat korban sedang tidur, tiba tiba pelaku menindih korban, “jelas Kurnia saat dihubungi Radar Lampung (Jawa Pos Group), kemarin.
Kurnia melanjutkan, setelah pencabulan itu, korban pun menangis dan melaporkan ke keluarganya.
Polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut ketika keluarga melaporkan kejadian itu.
BANDARLAMPUNG – Sugito Alias Waliyo (30) ditangkap poetugas dari Polsek Telukbetung, Lampung, saat sedang berada di depan RS Bumi Waras,
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit