Nginap, Perkosa Adik Teman Sendiri
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Sugito Alias Waliyo (30) ditangkap poetugas dari Polsek Telukbetung, Lampung, saat sedang berada di depan RS Bumi Waras, Sabtu (1/10) pagi.
Ia ditangkap lantaran melakukan pencabulan terhadap tetangganya, S (11) pada hari Jumat (30/9). Saat itu, korban sedang terlelap di rumahnya di jalan RE Martadinata gang Mangga II, Sukamaju, Telukbetung Timur.
Korban lalu dicabuli oleh pelaku yang sedang menginap di rumah kakak korban.
Kanit Reskrim Polsek TBB, Aiptu A Kurnia menjelaskan, saat itu jam diniharu, pelaku yang menginap di rumah kakak korban tiba-tiba masuk ke kamar korban dengan alasan mau mengisi batre hapenya.
Lantaran tergoda dengan tubuh korban ketika sedang tidur, langsung saja melakukan aksi pencabulan.
“Saat korban sedang tidur, tiba tiba pelaku menindih korban, “jelas Kurnia saat dihubungi Radar Lampung (Jawa Pos Group), kemarin.
Kurnia melanjutkan, setelah pencabulan itu, korban pun menangis dan melaporkan ke keluarganya.
Polisi langsung menindaklanjuti kasus tersebut ketika keluarga melaporkan kejadian itu.
BANDARLAMPUNG – Sugito Alias Waliyo (30) ditangkap poetugas dari Polsek Telukbetung, Lampung, saat sedang berada di depan RS Bumi Waras,
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas