Ngintip Orang Mandi, Karyawan Penerbangan Dipolisikan
Jumat, 23 November 2012 – 10:07 WIB

Ngintip Orang Mandi, Karyawan Penerbangan Dipolisikan
Setelah menerima laporan, pelaku ditangkap malam itu juga kemudian diproses dan ditahan sejak 20 November. “Pelaku ini dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan,” kata Sitanggang. (sul)
TARAKAN – RK (24) pemuda berusia 24 tahun ini kena batunya. Hobi ngintip orang di kamar mandi akhirnya membawa RK masuk bui. Ceritanya, RK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka