Ngirim SMS Nakal ke Jumanto, Bu Hakim Ngaku Iseng
Rabu, 05 Maret 2014 – 21:53 WIB
Meski banyak membantah bukti dan pelaporan istri Jumanto, pada akhirnya MKH tetap tidak menolak pembelaan hakim Puji. Ia diberi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Hakim PTUN Puji Rahayu membantah memiliki hubungan spesial dengan Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jumanto. Hal ini diungkapkan Puji dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Ini Kata Laksamana Muhammad Ali soal Pembongkaran Pagar Laut
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima
- Pengecer Elpiji 3 Kg Dapat kembali Beroperasi Hari Ini, Nama Berubah jadi Subpangkalan
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi