Ngirim SMS Nakal ke Jumanto, Bu Hakim Ngaku Iseng
Rabu, 05 Maret 2014 – 21:53 WIB

Hakim terlapor Puji Rahayu menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim di pengadilan Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (5/3). Puji terjerat kasus perselingkuhan dengan Ketua PTUN Banjarmasin, Jumanto. Foto: Tanreha/Jawa Pos/JPNN.com
Meski banyak membantah bukti dan pelaporan istri Jumanto, pada akhirnya MKH tetap tidak menolak pembelaan hakim Puji. Ia diberi sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Hakim PTUN Puji Rahayu membantah memiliki hubungan spesial dengan Wakil Ketua PTUN Banjarmasin Jumanto. Hal ini diungkapkan Puji dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg