Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya

Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya
PSK. Foto: dok.JPNN

“Semua yang terjaring saat ini kita kenakan sidang tipiring pada bulan Maret mendatang, dengan jaminan KTP mereka sebagai barang bukti, selain itu KTP penjamin mereka juga kita tahan sebagai barang bukti agar hadir saat persidangan nanti,” terang Suprapto.

Untuk kedua WTS asal eks Dolly bernama Ant dan Mus, rencananya akan dipulangkan pada Senin (23/2) hari ini ke kampung halamannya di Surabaya dengan biaya sendiri.

“Besok kita akan antar sampai di bandara, karena dia sudah berjanji akan pulang ke kampung asalnya,” pungkasnya. (pri/war)

 


BALIKPAPAN - Tim Satpol PP Kota Balikpapan bersama aparat TNI dan Polri mengamankan dua pekerja seks komersiil (PSK) eks lokalisasi Dolly Surabaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News