Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya
Senin, 23 Februari 2015 – 01:32 WIB

PSK. Foto: dok.JPNN
“Semua yang terjaring saat ini kita kenakan sidang tipiring pada bulan Maret mendatang, dengan jaminan KTP mereka sebagai barang bukti, selain itu KTP penjamin mereka juga kita tahan sebagai barang bukti agar hadir saat persidangan nanti,” terang Suprapto.
Baca Juga:
Untuk kedua WTS asal eks Dolly bernama Ant dan Mus, rencananya akan dipulangkan pada Senin (23/2) hari ini ke kampung halamannya di Surabaya dengan biaya sendiri.
“Besok kita akan antar sampai di bandara, karena dia sudah berjanji akan pulang ke kampung asalnya,” pungkasnya. (pri/war)
BALIKPAPAN - Tim Satpol PP Kota Balikpapan bersama aparat TNI dan Polri mengamankan dua pekerja seks komersiil (PSK) eks lokalisasi Dolly Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus