Ngobyek di Balikpapan, Dua PSK Eks Dolly Disuruh Mudik ke Surabaya
Senin, 23 Februari 2015 – 01:32 WIB
“Semua yang terjaring saat ini kita kenakan sidang tipiring pada bulan Maret mendatang, dengan jaminan KTP mereka sebagai barang bukti, selain itu KTP penjamin mereka juga kita tahan sebagai barang bukti agar hadir saat persidangan nanti,” terang Suprapto.
Baca Juga:
Untuk kedua WTS asal eks Dolly bernama Ant dan Mus, rencananya akan dipulangkan pada Senin (23/2) hari ini ke kampung halamannya di Surabaya dengan biaya sendiri.
“Besok kita akan antar sampai di bandara, karena dia sudah berjanji akan pulang ke kampung asalnya,” pungkasnya. (pri/war)
BALIKPAPAN - Tim Satpol PP Kota Balikpapan bersama aparat TNI dan Polri mengamankan dua pekerja seks komersiil (PSK) eks lokalisasi Dolly Surabaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita