Ngojek Nyambi Jual Sabu

Ngojek Nyambi Jual Sabu
Ngojek Nyambi Jual Sabu
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu.

Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi.

Kasat Reserse  Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan  penangkapan tersangka dilakukan  berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan. Dan setelah mengetahui Nomor Hand phone  tersangka (Halim, red)  anggota langsung melakukan pembelian secara terselubung. “Kita pancing tersangka dengan berpura-pura  membeli sabu dari tersangka,” terang Witri. Setelah adanya kesepakatan, anggota dan tersangka langsung melakukan perjanjian untuk bertemu di TKP.

JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News