Ngojek Nyambi Jual Sabu
Minggu, 18 Desember 2011 – 15:09 WIB
![Ngojek Nyambi Jual Sabu](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ngojek Nyambi Jual Sabu
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan. Dan setelah mengetahui Nomor Hand phone tersangka (Halim, red) anggota langsung melakukan pembelian secara terselubung. “Kita pancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu dari tersangka,” terang Witri. Setelah adanya kesepakatan, anggota dan tersangka langsung melakukan perjanjian untuk bertemu di TKP.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi.
Baca Juga:
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih,
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Dampingi Ayah Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Ini Tampang Pengamen Pembunuh Lansia di Bogor
- Kurir Narkoba Manfaatkan HUT Polri untuk Edarkan 72 Kilogram Sabu-Sabu
- Polisi Tembak 2 Maling Motor di Surabaya
- Kurir 72 Kg Sabu-Sabu di Tangerang Ditangkap di Sebuah Kontrakan Ciledug