Ngojek Nyambi Jual Sabu
Minggu, 18 Desember 2011 – 15:09 WIB
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu. Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan. Dan setelah mengetahui Nomor Hand phone tersangka (Halim, red) anggota langsung melakukan pembelian secara terselubung. “Kita pancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu dari tersangka,” terang Witri. Setelah adanya kesepakatan, anggota dan tersangka langsung melakukan perjanjian untuk bertemu di TKP.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi.
Baca Juga:
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih,
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku