Ngomong Kredit Sambil Puasa
Jumat, 28 Agustus 2009 – 18:48 WIB
Filosofi
Nah, kembali ke pokok soal, riwayat asal usul dana itu mestinya mendorong bankir menurunkan margin keuntungan maupun penurunan biaya dana.
Namun wilayah ini terasa eksklusif jika dikaitkan dengan pasal 33 UUD 1945. Acuan tentang perekonomian bersama berdasar kekeluargaan yang berseberangan dengan dunia perbankan yang liberal dan individual. Bahkan, jika penurunan suku bunga itu dituangkan dalam kesepakatan bersama antarbank berpotensi melanggar hukum persaingan usaha pula.
Tampaknya, selain masalah real bank, soal-soal margin yang tinggi, suku bunga perbankan merupakan tarik menarik antara perekonomian liberal yang menguntungkan individual dan filosofi perekonomian pasal 33 UUD 1945, yang masih berlaku hingga kini. Tuan bankir pilih mana? ***
SUASANA Ramadhan tak meluputkan kita untuk berbicara tentang isu ekonomi yang walaupun rumit tapi sangat penting bagi masa depan bangsa. Terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi