Ngopi Bareng Hotman Paris, Vivi Nathalia Mengeluh kepada Mahfud MD, Langsung Direspons
Kemudian Vivi menanyakan kemungkinan Pasal 27 UU ITE ini bisa dihapuskan.
"Pencemaran nama baik ini benar-benar jadi ajang melapor," ujar dia.
Mendengar curhatan itu, Mahfud MD menyebutkan, revisi UU ITE memang menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Apalagi, kata dia, aturan Pasal 27 telah menimbulkan banyak korban.
"Presiden dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi, jika diperlukan," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Namun, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa mengomentari atau mengintervensi putusan hakim yang memutuskan Vivi dihukum dua tahun percobaan.
"Menyangkut putusannya, itu pengadilan," beber kelahiran Sampang itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dalam acara yang dipandu Hotman Paris Hutapea itu, Vivi Ntahalia menyampaikan isi hatinya kepada Mahfud MD.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Salah, Hotman Paris: Minta Prabowo Ambil Tindakan
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri