Ngotot Ajak Duel, Diladeni dengan Senjata Api, Dooor! Dooor! Ferdianto Meregang Nyawa

Peluru yang ditembakkan pun menembus kepala korban dari bagian belakang hingga tembus ke kening.
Seusai membunuh korban, tersangka kemudian kabur ke hutan dan bersembunyi, sambil membuang senpi. Aparat polsek Sanga Desa yang menerima laporan kasus penembakan tersebut selanjutnya langsung meluncur ke TKP.
Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH langsung memimpin tim untuk mengejar pelaku Marzan. Pelaku kemudian berhasil diamankan disekitaran jalan Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman.
“Pelaku sudah berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan. Saat penangkapan, kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga tersangka, dan akhirnya setelah dibujuk keluarga akhirnya tersangka pun keluar dari persembunyian, dan langsung diamankan,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Jasad Jawansen Sang Purnawirawan TNI Ditemukan Tewas Tergeletak di Pinggir Pantai
Menurut Kapolsek, tersangka mengaku khilaf saat melakukan pembunuhan tersebut karena ditantang duel oleh korban.“Kepada tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 Tahun,” ucapnya. (ren/hmb)
Sorang pria bernama Ferdianto alias Ardi, 29, tewas ditembak di kebun karet Rompok Mekar Jaya Dusun II Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa, Muba, Sumsel, pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan