Ngotot Amandemen UUD, DPD Ubah Pola Lobi
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:28 WIB
Bambang juga menjelaskan bahwa empat tahap perubahan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang telah berjalan selama kurang lebih satu dasawarsa, dalam tataran praktis belum dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.
Dia mengklaim, naskah usul perubahan kelima UUD 45 yang disusun DPD merupakan kristalisasi kehendak besar komponen masyarakat di seluruh tanah air. Penyusunan melibatkan akademisi, ahli dari 75 perguruan tinggi di seluruh Indonesia
DPD mengusung 10 isu perubahan, yaknimemperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, dibukanya ruang bagi calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal, forum previliegiatum, optimalisasi peran MK, penambahan pasal HAM, penambahan bab komisi negara dan penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengevaluasi pola pendekatan kepada DPR maupun partai politik mengenai rencana amandemen UUD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI