Ngotot Amandemen UUD, DPD Ubah Pola Lobi

Ngotot Amandemen UUD, DPD Ubah Pola Lobi
Ngotot Amandemen UUD, DPD Ubah Pola Lobi
Bambang juga menjelaskan bahwa empat tahap perubahan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang telah berjalan selama kurang lebih satu dasawarsa, dalam tataran praktis belum dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Dia mengklaim, naskah usul perubahan kelima UUD 45 yang disusun DPD merupakan kristalisasi kehendak besar komponen masyarakat di seluruh tanah air. Penyusunan melibatkan akademisi, ahli dari 75 perguruan tinggi di seluruh Indonesia

DPD mengusung 10 isu perubahan, yaknimemperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, dibukanya ruang bagi calon presiden perseorangan, pemilahan pemilu nasional dan pemilu lokal, forum previliegiatum, optimalisasi peran MK, penambahan pasal HAM, penambahan bab komisi negara dan penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian. (boy/jpnn)


JAKARTA --  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah mengevaluasi pola pendekatan kepada DPR maupun partai politik mengenai rencana amandemen UUD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News