Ngotot Anggaran RSBI jadi Dana Hibah
Rabu, 09 Januari 2013 – 17:43 WIB
"Bagaimana dibintangi, waktu kita ngajukan kan RSBI masih hidup," ujar Nuh. Apakah nanti harus ada persetujuan DPR untuk penghalihan anggaran RSBI jadi dana hibah? "Oh itu (di DPR) teknisnya mudah," tutupnya.
Sebelumnya Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan mencium upaya pemerintah mengakali RSBI dalam wajah lain melalui penyelenggaraan SKM (Sekolah Berkategori Mandiri) pengganti RSBI yang telah dihapus oleh putusan MK pada tanggal 8 Januari 2013.
Selain itu, pemerintah juga akan menyiasati anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk program RSBI menjadi dana hibah kompetisi. Dua kebijakan Mendikbud ini, menurut Koalisi, jelas bertentangan dengan semangat putusan MK yang menyatakan bahwa R/SBI bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas bertentangan dengan konstitusi karena prinsip dan semangat penyelenggaran (R)SBI bertentangan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, penyelenggaran SKM yang akan didukung oleh dana hibah kompetisi jelas bertentang andengan semangat tersebut karena akan menimbulkan diskriminasi dikalangan sekolah maju dan terbelakang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengalihkan anggaran subsidi RSBI dalam APBN 2013 menjadi dana
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University