Ngotot Ingin Cerai, Suami Cathy Sharon Ajukan Banding

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan Eka Kusuma untuk menceraikan Cathy Sharon. Namun, Eka tidak mau menerima putusan itu.
Eka lantas mengajukan banding terkait dengan putusan dari PN Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Eka mendaftarkan banding pada 15 April 2016.
"Tinggal tunggu putusannya aja," kata kuasa hukum Eka, Fachri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, belum lama ini.
Fachri menjelaskan, Eka mengajukan banding karena sudah berkukuh ingin bercerai dari Cathy. Karenanya jika hasil banding ternyata memperkuat putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan, maka Eka akan mengupayakan kasasi.
Meski demikian Eka menjamin kliennta tetap akan menafkahi Cathy. Namun, ia tidak mengetahui besaran nafkah yang akan diberikan Eka.
"Dalam persidangan enggak ditentuin berapa besar biaya nafkah," ucap Fachri.
Selain itu Fachri juga mengatakan, Eka tetap memperhatikan anak-anaknya. “Kalau hubungan antara orang tua dan anak enggak bakal bisa putus," ungkapnya.(gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenama Fesyen Muslimah Laris Manis di KSFW 2025, Banjir Order Baju Lebaran
- Berada di Amerika, Surya Sahetapy Lemas Dapat Kabar Ayahnya Meninggal Dunia
- Ray Sahetapy Tutup Usia, Rama: Almarhum Orang yang Sangat Baik
- Jenazah Ray Sahetapy Telah Dimakamkan, Anak: Mohon Maaf Apabila Semasa Hidup...
- Setelah Lebaran, Ayu Ting Ting Pilih Liburan ke Luar Negeri
- Ini Jadwal Tayang Drama Korea Way Back Love