Ngotot Minta IPDN Dibubarkan, Ini Pegangan Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpegang teguh dengan keinginannya untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Terlebih, Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memberikan keistimewaan kepada lulusan IPDN.
"UU ASN sudah bicara swasta juga bisa tarik masuk. IPDN ada sebelum UU ASN. Jadi semangat UU ASN itu sudah tidak membutuhkan IPDN sebetulnya," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/9).
Ahok merupakan tim perumus UU ASN ketika masih menjadi anggota Komisi II DPR. "UU itu kamu swasta pun boleh masuk ke DKI," ucap mantan politikus Gerindra itu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, dulu lurah dan camat harus lulusan IPDN. Namun, saat ini, orang yang bukan lulusan IPDN bisa mengisi posisi itu.
"Sekarang lurah dan camat kita dari mana? Lelang. Nah saya lelang katanya menyalahi aturan. Kenapa saya berani lelang karena ada dasar UU ASN Nomor 5 Tahun 2014," ungkap Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpegang teguh dengan keinginannya untuk membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah