Ngotot Minta Premi SJSN Rp27 Ribu
Kamis, 04 April 2013 – 17:14 WIB
“Walaupun belum ditetapkan, hal ini menunjukkan Kementrian Keuangan kurang tepat penghitungannya. Karena, sesuai dengan rekomendasi DJSN yang sangat memahami masalah ini sebesar Rp 27 ribu. Makanya, IAI dan profesi kesehatan lainnnya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) jadi bingung menghitungnya kalau dengan premi sekecil itu,” lanjutnya.
Baca Juga:
Terkait hal itu, IAI sudah mengadu ke DPR namun belum mengetahui sejauh apa prosesnya. Karenanya pihaknya berharap, pengganti menteri keuangan yang baru nanti bisa menghitungnya dengan lebih baik.
"Paling tidak, tolong didengarkan masukan DJSN. Karena harusnya SJSN itu membuat semua pihak senang. Masyarakat yang menikmati senang, tenaga kesehatan yang melayani mestinya juga senang, tenaga yang melakukan administrasi juga senang," harapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Harian IDI dr Zainal Abidin juga keberatan atas besaran premi SJSN. IDI mengharapkan agar pemerintah cq Kementerian Keuangan tidak terlalu pelit menalangi premi masyarakat miskin.
JAKARTA--Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama dengan organisasi profesi kesehatan lainnya meminta Presiden SBY dan Kementerian Keuangan meninjau
BERITA TERKAIT
- BKKBN Sebut Program PASTI Telah Beri Manfaat Bagi 17.200 Peserta
- KAI Properti & Rumah BUMN Hadirkan Pelatihan Kewirausahaan untuk Guru di Malang
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina