Ngotot Nyalon Lewat PDIP, Naming Terancam Di PAW
Kamis, 15 Juli 2010 – 10:30 WIB
DEPOK-Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Naming D Bothin terancam tergusur dari jabatannya. Jika terus melakukan perlawanan terhadap putusan DPP Golkar terkait penetapan Badrul Kamal-Agus Supriyanto (BK-Pri) sebagai kandidat Calon Walikota (Cawalkot) dan Calon Wakil Walikota (Cawawalkot) dalam Pemilukada Kota Depok dari Partai Golkar. Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan peringatan terhadap Naming D Bothin memang sudah dilakukan. Tak hanya itu saja, dia mengingatkan adanya ancaman dipecat sebagai kader Partai Golkar bisa saja terjadi. Jika tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan mantan Ketua DPD I Partai Golkar Kota Depok itu sudah sangat fatal. Antara lain melakukan upaya terstruktur untuk mengalahkan kepentingan Partai Golkar.
Dia mengakui DPP Golkar memang memutuskan Badrul Kamal-Agus Supriyanto sebagai Cawalkot dan Cawawalkot. Keputusan itu harus dipatuhi seluruh kader partai serta berjuang memenangkannya. ”Kita sudah tetapkan calonnya. Selanjutnya kader mendorong untuk berhasil. Bukannya melakuan perlawanan,” jelas Idrus Marham. Wakil Ketua Komisi III DPR ini menambahkan ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Naming D Bothin memang ada prosedur yang harus dilakukan.
Seperti, melalui berbagai persyaratan. Misalkan terbukti melakukan perlawanan dan merugikan Partai Golkar. Termasuk melakukan penggalangan terhadap kader Golkar untuk tidak patuh pada putusan partai. ”Kalau dia (Naming, Red) mau maju jadi Cawalkot silahkan. Golkar tidak melarang. Asalkan tidak membawa nama Partai Golkar,” tegasnya juga.
Baca Juga:
DEPOK-Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Naming D Bothin terancam tergusur dari jabatannya. Jika terus melakukan perlawanan terhadap putusan DPP Golkar
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat