Ngotot Perpres Tak Perlu Tunggu Mitra Bawaslu Berbadan Hukum
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menyatakan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) yang mereka usulkan, telah memuat rancangan terkait struktur organisasi, kebutuhan anggaran dan sejumlah persyaratan lain.
Karena itu tidak tepat jika untuk melanjutkan pembahasan Perpres mitra PPL dibiayai oleh negara, Kemendagri menyatakan Bawaslu perlu membentuk badan hukumnya terlebih dahulu.
“Di (rancangan) Perpres itu sudah memuat struktur-nya, juga memuat kebutuhan anggarannya. Jadi sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, jangan susah-susah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2).
Bawaslu kata Nasrullah, butuh kepastian Perpres terlebih dahulu, untuk memermudah proses pembentukan badan lembaga mitra PPL. Hal tersebut dimungkinkan karena dalam rancangan Perpres, terdapat ruang untuk ditindaklanjuti lewat undang-undang.
“(Rancangan) Perpres di situ ada wadah tindak lanjutnya lewat pembentukan UU, bahwa dibutuhkan lima pengawas di tiap TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian sekaligus bicara terkait anggarannya di situ, bahwa dibiayai melalui APBN,” ujarnya.
Nasrullah mengakui, dalam undang-undang pemilu, memang tidak diatur keberadaan Mitra PPL. Namun keberadaannya sangat diperlukan, mengingat pelaksanaan pemilu membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Hal inilah yang menjadi acuran awal mengapa Bawaslu mengajukan anggaran bagi mitra PPL.
Selain itu, keberadaan orang-orang yang nantinya duduk dalam mitra PPL ujar Nasrullah, juga sudah sangat jelas. Sebab sejak awal, Bawaslu telah mencanangkan Gerakan Sejuta Relawan. Di mana pada pola perekrutannya, setiap pengawas pemilu lapangan (PPL) membawa lima orang untuk duduk di mitra PPL nantinya.
“Jumlah PPL kami 224 ribu. Jika di kali lima, berapa sudah satu juta orang lebih . Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kami juga ada sekitar 20 ribu sekian. Kalau dia bawa lima orang saja, dapat 100 ribu. Jadi kalau seandainya pemerintah mengatakan mitra PPL ada, kami tinggal buka kran,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menyatakan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mitra pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer