Ngotot Tolak Pesawat Produk Israel
Senin, 13 Februari 2012 – 07:26 WIB

Ngotot Tolak Pesawat Produk Israel
JAKARTA – Pengadaan pesawat intai tanpa awak buatan Israel yang dibeli lewat negara ketiga, ditolak mentah-mentah oleh kalangan Komisi I DPR. Pasalnya dalam pengadaan pesawat yang sudah dipesan sejak tahun lalu itu tidak sesuai dengan prosedur sebagai mana mustinya.
Anggota Komisi I DPR Teguh Juwarno menegaskan, untuk konteks pembelian pesawat kali ini, sebagian besar anggota Komisi I akan tetap menolak. “Kalau pun benar ternyata pesawat tanpa awak yang dipesan itu datang tahun ini, ya bisa saja kita tolak. Kita banyak memiliki alasan dan argumen, kenapa DPR tetap menolak pesawat buatan Israel tersebut,” ujar Teguh Juwarno kepada INDOPOS (grup JPNN).
Baca Juga:
Patut diketahui, Sebelumnya Wakil menteri pertahanan Syafrie Syamsuddin, disela-sela workshop internasional Kemhan RI dengan Departemen Pertahanan Amerika Serikat, di kantor Kemhan, Kamis (9/2) mengatakan, pemesanan pembelian pesawat intai Israel buatan Israel Aerospace Industries (IAI) itu dilakukan dengan sistem pemesanan melalui perusahaan asal Filipina, Kital Philippine Corporation (KPC), yang dilakukan sejak 2006 lalu.
Bahkan Teguh juga mengatakan, kalau rencana tersebut sudah pernah ditolak oleh parlemen periode kemarin. “DPR periode lalu tidak pernah menyetujui alokasi anggaran untuk belanja alutsista tersebut. Sehingga dalam kasus ini, patut dipertanyakan, pemerintah menggunakan anggaran dari mana untuk membeli pesawat yang dikabarkan akan tiba ditanah air tahun ini,” tegas Sekretaris F PAN ini.
JAKARTA – Pengadaan pesawat intai tanpa awak buatan Israel yang dibeli lewat negara ketiga, ditolak mentah-mentah oleh kalangan Komisi I DPR.
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital