Ngotot Usung Taufik, Gerindra: PKS Jangan Klaim Sepihak!
Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:00 WIB

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria. Foto: M Adil/JPNN
Dia menjelaskan, proses pemilihan wagub dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota. ’’Kami ikut aturan ya,’’ ucapnya. (dil/jpnn)
Bendahara DPD Gerindra DKI Iman Satria gerah mendengar berbagai klaim dari PKS soal jatah kursi wagub DKI pengganti Sandiaga Uno
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama
- Peserta PPDS Diduga Perkosa Pasien, Anggota DPR Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut
- Perkuat Solidaritas, PKS & AK Party Bertemu Membahas Perjuangan Palestina
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Sidang Parlemen Dunia, Jazuli Juwaini: RI Terus Berjuang Dukung Kemerdekaan Palestina