NH Terlibat Penyelewengan Solar Bersubsidi, AKBP Putu Yudha Bergerak

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi sedang bergerak memburu NH, pengawas SPBU 24.321.170 di Jalan Lintas Sumatera, Martapura, Ogan Komering Ulu Timur yang terlibat penyelewengan solar bersubsidi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira menyebut pengawas SPBU tersebut juga dikenal dengan nama Bogel.
"Dugaan keterlibatan Bogel ini didapat berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap Tim Satuan Tugas Operasi Minyak Ilegal Dtreskrimsus Polda Sumatera Selatan," ucap AKBP Putu Yudha di Palembang, Selasa (6/12).
Kedua tersangka yang ditangkap pada Kamis (1/12) lalu itu ialah BH (37), warga Desa Kota Baru, Martapura, OKU Timur dan WS (30) warga Desa Karang Endah, Semendawai Suku III, OKU Timur.
Kepada penyidik, kedua tersangka yang menjual solar bersubsidi secara ilegal mengaku berkomplot dengan Bogel selama enam bulan terakhir untuk mendapatkan pasokan BBM tersebut.
Konon tiap bulannya tersangka mendapatkan pasokan solar subsidi mencapai 12 ton dengan mengoperasikan dua unit mobil minibus.
Menurut Putu Yudha, tangki BBM mobil minibus itu sudah dimodifikasi tersangka sehingga bisa memuat 1,5 ton solar bersubsidi sekali pengisian.
"Tersangka ini membeli dari Bogel senilai Rp 9.000 per liter, padahal solar itu dijual ke masyarakat umum Rp 6.800 per liter," ucapnya.
AKBP Putu Yudha Prawira beserta jajarannya bergerak memburu NH yang terlibat penyelewengan BBM solar bersubsidi di SPBU daerah OKU.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman