Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Direhabilitasi, Bagaimana Nasib Sopirnya?
Senin, 12 Juli 2021 – 11:49 WIB

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya berinisial ZN saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan bruto 0,78 gram dan alat isap atau bong.
Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga membeberkan alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie direhabilitasi di BNN.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama