Nia Ramadhani dan Adri Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Pengacara: Sudah Pulang
Kamis, 21 April 2022 – 19:27 WIB
"Ya, sudah pulang, istirahat di suatu tempat. Jadi, sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," tuturnya.
Sebelumnya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen divonis satu tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Sebab, ketiganya dinyatakan bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Atas putusan tersebut, Nia Ramadhani dan sang suami, serta terdakwa Zen mengajukan banding.
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah selesai menjalani rehabilitasi pasca-terjerat kasus narkoba.
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar