Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza
"Sampai sekarang belum ada (permohonan rehabilitasi)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).
Dia pun mengatakan tak menutup kemungkinan Nia dan Ardi untuk menjalani rehabilitasi narkoba.
"Dari Pasal 127 (ayat 3 UU Narkotika, red) kan memang bisa direhabilitasi ya karena, kan, memang betul-betul pengguna mereka ini," ucapnya.
Di samping itu, Panji Yoga menilai bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan suaminya memiliki keinginan untuk sembuh.
"Mereka yang jelas ingin sembuh, ya, berhenti begitu," ujar Panji.
Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah diamankan polisi pada Rabu (7/7).
Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.
Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fat/jpnn)
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba