Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi? Begini Kata Bang Reza
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie

"Sampai sekarang belum ada (permohonan rehabilitasi)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).

Dia pun mengatakan tak menutup kemungkinan Nia dan Ardi untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

"Dari Pasal 127 (ayat 3 UU Narkotika, red) kan memang bisa direhabilitasi ya karena, kan, memang betul-betul pengguna mereka ini," ucapnya.

Di samping itu, Panji Yoga menilai bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih itu dan suaminya memiliki keinginan untuk sembuh.

"Mereka yang jelas ingin sembuh, ya, berhenti begitu," ujar Panji.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie telah diamankan polisi pada Rabu (7/7).

Hasil tes urine keduanya menunjukkan positif metamfetamine atau sabu-sabu.

Akibat perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (fat/jpnn)

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis soal kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News