Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Anak Buah Kombes Hengki Terus Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, belum selesai.
Dalam kasus ini, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie dan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk kasus ini kami nyatakan, kami belum selesai penyelidikan, kami yakinkan belum selesai," kata Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan, pihaknya akan memerangi narkoba.
Pasalnya, kata Hengki, di saat masyarakat panik menghadapi pandemi COVID-19, ternyata kejahatan lain termasuk narkoba makin meningkat.
"Di saat masyarakat panik, tiba-tiba kejahatan meningkat, ditambah lagi dengan stimulasi sabu-sabu," ujar Hengki.
Pria kelahiran Sumatra Selatan itu menegaskan, pihaknya bakal lebih tegas terhadap bentuk kejahatan apa pun termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum selesai
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu