Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Anak Buah Kombes Hengki Terus Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, belum selesai.
Dalam kasus ini, Anindra Ardiansyah Bakrie (AAB) alias Ardi Bakrie dan Ramadhania Ardiansyah (RA) alias Nia Ramadhani resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Untuk kasus ini kami nyatakan, kami belum selesai penyelidikan, kami yakinkan belum selesai," kata Hengki dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan, pihaknya akan memerangi narkoba.
Pasalnya, kata Hengki, di saat masyarakat panik menghadapi pandemi COVID-19, ternyata kejahatan lain termasuk narkoba makin meningkat.
"Di saat masyarakat panik, tiba-tiba kejahatan meningkat, ditambah lagi dengan stimulasi sabu-sabu," ujar Hengki.
Pria kelahiran Sumatra Selatan itu menegaskan, pihaknya bakal lebih tegas terhadap bentuk kejahatan apa pun termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kombes Hengki Haryadi menyatakan, penyelidikan kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum selesai
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya