Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Begini Komentar Reza Indragiri
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel turut memberi tanggapan soal vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Dia mengkhawatirkan efek berbahaya apabila terdakwa kasus narkoba dipenjara bukan direhabilitasi.
"Dikesampingkannya rehabilitasi pada satu level, termasuk level awal, berisiko menjerumuskan N dan A ke level keparahan yang lebih tinggi," kata Reza Indragiri, Senin (17/1).
Reza Indragiri menilai rehabilitasi sangat perlu bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, tujuan utama dari rehabilitasi yakni supaya tahap penyembuhan berikutnya tidak semakin buruk.
"Tujuannya agar tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya," beber Reza Indragiri.
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/1).
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel turut memberi tanggapan soal vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan