Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Mantan Kepala BNN Beri Tanggapan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Mantan Kepala BNN Beri Tanggapan
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani seusai sidang di PN Jakarta Pusat, Kamis (16/12). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Dia menyebut hakim melakukan tugasnya tidak berpedoman pada tujuan UU Narkotika dan menyengsarakan masarakat.

Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/1). (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan Kepala BNN turut berkomentar soal vonis 1 tahun terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News