Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak Hadir saat Jumpa Pers, Begini Kata Pakar Hukum
Jumat, 09 Juli 2021 – 12:12 WIB

Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie. Foto Instagram ardibakrie
Tidak hanya berdua, suami istri itu diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (dd/jpnn)
Pengamat Hukum Tata Negara Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf mengomentari tidak hadirnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi