Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ajukan Banding, Putusan Pidana Penjara Belum Bisa Dieksekusi?
Selasa, 11 Januari 2022 – 13:56 WIB
"Pemakaian sudah berulang kali, setidaknya dari April dan ada ketergantungan secara psikis maupun fisik. Jadi, secara UUD wajib direhabilitasi," tegas Wa Ode.
Tidak hanya itu, Wa Ode juga menyoroti soal pernyataan majelis hakim di persidangan.
Menurutnya, ada yang salah ketika hakim memutuskan bahwa kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bukan penyalahgunaan narkotika yang wajib direhabilitasi.
"Ini menjadi kontradiktif dengan fakta hukum yang justru ada di persidangan," imbuh Wa Ode. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Polo Srimulat Meninggal, Nia Ramadhani Cantengan
- Gegara Cantengan, Nia Ramadhani Bikin Heboh Ruang UGD
- Tanding Tenis Lawan Nagita Slavina, Luna Maya Yakin Menang
- Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang
- Tak Tegur Gaya Berpakaian Sang Putri, Nia Ramadhani Punya Cara Tersendiri, Begini Nih
- Putrinya Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Memosisikan Diri Menjadi Teman