Nia Ramadhani Menangis, Kuasa Hukum Sebut Wajar, Ini Sebabnya
Selasa, 11 Januari 2022 – 14:34 WIB
Mereka divonis satu tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Putusan majelis hakim tadi belum bisa dieksekusi, belum inkrah sehingga posisi mereka secara hukum tidak bisa dieksekusi saat ini karena masih upaya hukum (banding)," tambah Wa Ode. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zaenab menilai wajar kliennya menangis setelah sidang..
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Polo Srimulat Meninggal, Nia Ramadhani Cantengan
- Gegara Cantengan, Nia Ramadhani Bikin Heboh Ruang UGD
- Tanding Tenis Lawan Nagita Slavina, Luna Maya Yakin Menang
- Perumda Pasar Jaya, Bank DKI, dan PakeKTP Meluncurkan JaKios untuk Memudahkan Pedagang
- Tak Tegur Gaya Berpakaian Sang Putri, Nia Ramadhani Punya Cara Tersendiri, Begini Nih
- Putrinya Beranjak Remaja, Nia Ramadhani Memosisikan Diri Menjadi Teman