Nia Ramadhani Mengakui Mengonsumsi Sabu-Sabu Bersama Ardi Bakrie

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami istri Ardi Bakrie alias AAB dan Nia Ramadhani alias RA resmi menyandang status tersangka penyalahgunaan narkoba.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, penetapan pasangan suami istri itu sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan urine keduanya, yang positif mengandung metamfetamin.
"Dilakukan tes urine, (hasilnya) menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," kata Yusri di Jakarta, Kamis (8/7).
Kombes Yusri mengatakan RA alias Nia (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal.
Sementara, Ardi Bakrie adalah karyawan swasta.
Nia ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap ZN, sopir keluarga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, beserta sopirnya, ZN, ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan