Nia Ramadhani Sakau setelah 2 Hari di Kantor Polisi?

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sudah dua hari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi telah menjerat pasangan suami istri itu dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ditangkap, Nia masih dalam pengaruh narkoba. Menurut polisi, Nia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama lima bulan terakhir ini.
Lantas, apakah pemilik nama asli Prianti Nur Ramadhani itu sakau setelah dua hari di kantor polisi?
"Enggak ada (sakau)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa polisi masih mendalami kasus yang menjerat bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih tersebut. Nia dan Ardi bersama sopirnya, ZN, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada Kamis (9/7) malam, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah rumah Nia dan Ardi di kawasan Pondok Indah.
"Penggeledahan lagi untuk dapat barang bukti yang lain," ucap Panji.
Namun, tak ada barang bukti baru dalam kasus itu. "Jadi, barang bukti yang didapatkan yang di awal saja," katanya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkap kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang kini berada di kantor polisi.
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas