Nia Ramadhani Sakau setelah 2 Hari di Kantor Polisi?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, sudah dua hari menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi telah menjerat pasangan suami istri itu dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ditangkap, Nia masih dalam pengaruh narkoba. Menurut polisi, Nia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama lima bulan terakhir ini.
Lantas, apakah pemilik nama asli Prianti Nur Ramadhani itu sakau setelah dua hari di kantor polisi?
"Enggak ada (sakau)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga saat dihubungi awak media, Jumat (9/7).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa polisi masih mendalami kasus yang menjerat bintang sinetron Bawang Merah Bawang Putih tersebut. Nia dan Ardi bersama sopirnya, ZN, masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada Kamis (9/7) malam, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah rumah Nia dan Ardi di kawasan Pondok Indah.
"Penggeledahan lagi untuk dapat barang bukti yang lain," ucap Panji.
Namun, tak ada barang bukti baru dalam kasus itu. "Jadi, barang bukti yang didapatkan yang di awal saja," katanya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengungkap kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang kini berada di kantor polisi.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi