Nia Ramadhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara, Bakal Banding?
jpnn.com, JAKARTA - Artis Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mata ibu tiga anak itu terlihat memerah ketika dia berjalan keluar dari Ruang Sidang HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa kliennya kecewa dengan putusan tersebut.
Menurutnya, putusan Majelis Hakim mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika.
"Ya, wajarlah (menangis) karena mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi assesment," kata Wa Ode.
Dalam sidang putusan itu, Hakim membacakan keterangan Nia yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021.
Kesedihan akibat kepergian sang Ayah pada 2014, menjadi latar belakang Nia Ramadhani mengonsumsi sabu.
Nia juga mengaku dituntut harus menjadi sosok sempurna, mengingat dia dan keluarganya disorot oleh publik.
Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu