Nia Ramadhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara, Bakal Banding?
jpnn.com, JAKARTA - Artis Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mata ibu tiga anak itu terlihat memerah ketika dia berjalan keluar dari Ruang Sidang HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/1).
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa kliennya kecewa dengan putusan tersebut.
Menurutnya, putusan Majelis Hakim mengesampingkan bahwa ketiga terdakwa adalah korban penyalahgunaan narkotika.
"Ya, wajarlah (menangis) karena mereka ini sebenarnya telah menjalani rehabilitasi, mengikuti apa yang menjadi assesment," kata Wa Ode.
Dalam sidang putusan itu, Hakim membacakan keterangan Nia yang mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu sejak April 2021.
Kesedihan akibat kepergian sang Ayah pada 2014, menjadi latar belakang Nia Ramadhani mengonsumsi sabu.
Nia juga mengaku dituntut harus menjadi sosok sempurna, mengingat dia dan keluarganya disorot oleh publik.
Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari