Nia Ramadhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara, Bakal Banding?

"Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.
Nia pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat setelah mengonsumsi sabu-sabu, meski menyadari efeknya hanya sementara.
"Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi 'happy'," lanjut Muhammad Damis.
Sebelumnya, Hakim memutuskan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya dihukum penjara satu tahun atas kasus narkoba.
Ketiganya terbukti bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu