Nia Ramadhani Kecewa Divonis Satu Tahun Penjara, Bakal Banding?
"Terdakwa merasa sedih dan tidak pernah menceritakan kepada siapa pun atas rasa sedihnya," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.
Nia pun mengaku menjadi sosok yang lebih kuat setelah mengonsumsi sabu-sabu, meski menyadari efeknya hanya sementara.
"Terdakwa teringat kata-kata teman tentang zat metamfetamin dalam sabu bisa membuat orang capek menjadi kuat, dari sedih menjadi 'happy'," lanjut Muhammad Damis.
Sebelumnya, Hakim memutuskan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopirnya dihukum penjara satu tahun atas kasus narkoba.
Ketiganya terbukti bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nia Ramadhani tak bisa membendung air matanya seusai mendengarkan vonis hukuman satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu