Niat Awal Mau Minta THR, Sampai di Lokasi, David Lei Malah Berbuat Terlarang
Minggu, 24 Mei 2020 – 15:40 WIB

Tersangka David Lei. Foto: dokumen pribadi sumeks.co
BACA JUGA: Cukup Lama Jadi Buron, Bayu Saputra Akhirnya Ditangkap Polisi, Lihat tuh Tampangnya
“Barang bukti (BB) satu buah kotak HP merk Vivo V9 warna hitam dan satu lembar faktur penjualan,” pungkasnya.(wek)
David Lei, 31, warga Desa Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura yang tepergok berbuat terlarang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka