Niat Banding, Supardi Nasir Malah Disanksi Lebih Berat
jpnn.com, JAKARTA - Apes benar nasib kapten tim Persib Bandung, Supardi Nasir. Upaya klubnya melakukan banding atas hukuman Komisi Disiplin PSSI yang diterimanya, malah membuat sanksinya semakin berat.
Kepastian itu terungkap setelah hasil sidang Komisi Banding PSSI dirilis. Berdasarkan hasil sidang Komding yang diumumkan pada Sabtu (21/4) hari ini, Supardi ditegaskan bersalah.
Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan larangan bertanding bagi Supardi dalam empat laga plus denda Rp 50 juta.
Namun, setelah sidang Komisi Banding, keputusan soal Supardi malah dikuatkan dan sang pemain wajib membayar denda tambahan, Rp 25 juta. Alhasil, Supardi harus siap kehilangan Rp 75 juta.
Selain dia, Komding juga mengumumkan permohonan banding dari M Taufiq, gelandang Bali United yang juga ditolak. Tapi, nasib pemain 167 cm itu masih bagus, karena tak ditambah sanksinya seperti Supardi. (dkk/jpnn)
Kapten Persib Bandung Supardi Nasir kena larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 75 juta.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Pelatih Persib Bojan Hodak Jawab Rumor Hengkang ke Selangor FC
- Lama Menghilang, Febri Hariyadi Kembali Gabung Latihan Persib, Begini Kondisinya
- Kapten Persib Bandung Bocorkan Kondisi Ruang Ganti Seusai Ditahan Imbang Semen Padang
- Kang Erwan Kaget Seejontor FC Bermain Bagus Melawan Persib Legend
- Laga Persahabatan: Persib Legend vs Seejontor FC di Bandung, Kang Erwan Bakal Hadir
- Penilaian Eduardo Almeida Setelah Semen Padang Mencuri Poin dari Markas Persib