Niat Banding, Supardi Nasir Malah Disanksi Lebih Berat

jpnn.com, JAKARTA - Apes benar nasib kapten tim Persib Bandung, Supardi Nasir. Upaya klubnya melakukan banding atas hukuman Komisi Disiplin PSSI yang diterimanya, malah membuat sanksinya semakin berat.
Kepastian itu terungkap setelah hasil sidang Komisi Banding PSSI dirilis. Berdasarkan hasil sidang Komding yang diumumkan pada Sabtu (21/4) hari ini, Supardi ditegaskan bersalah.
Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan larangan bertanding bagi Supardi dalam empat laga plus denda Rp 50 juta.
Namun, setelah sidang Komisi Banding, keputusan soal Supardi malah dikuatkan dan sang pemain wajib membayar denda tambahan, Rp 25 juta. Alhasil, Supardi harus siap kehilangan Rp 75 juta.
Selain dia, Komding juga mengumumkan permohonan banding dari M Taufiq, gelandang Bali United yang juga ditolak. Tapi, nasib pemain 167 cm itu masih bagus, karena tak ditambah sanksinya seperti Supardi. (dkk/jpnn)
Kapten Persib Bandung Supardi Nasir kena larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp 75 juta.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- Ucap Salam Perpisahan dengan Sabah FC, Saddil Ramdani Balik ke Indonesia?
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Makna Gol Gustavo Franca saat Persib Hantam Bali United
- Bali United Kalah dari Persib, Pemain Kecewa dan Singgung Kelengahan
- Skenario Persib Bandung Kunci Gelar Liga 1 Lebih Cepat
- Klasemen Sementara Liga 1: Persib Makin Mentereng, Bali United Tertahan