Niat Beli Suara ke KPU, Duit Caleg Amblas
Jumat, 25 Juni 2010 – 08:16 WIB
MEDAN - Tergiur iming-iming bisa meraup suara dengan cara busuk, salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Sumut, Fatizaro, malah kehilangan uang Rp350 juta. Dia kena tipu oleh mantan tim suksesnya sendiri, Siti Musdalifah Nasution alias Nur Aini alias Nani, yang mengaku sebagai kakak kandung Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution. Harapannya, perolehan suaranya pada pemilu 2009 itu bisa diatur.
Fatizaro sendiri yang menceritkan kisah pahitnya dalam persidangan dengan terdakwa Siti Musdalifah Nasution alias Nur Aini alias Nani, di ruang Pengadilan Negeri (PN) Medan, kemarin (24/6) siang.
Baca Juga:
“Dia mengaku bisa memenangkan saya Pak, dia pun mengaku kalau Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution adalah adik kandungnya,” aku mantan Caleg DPRD Tingkat I Sumut Dapil Nias Selatan (Nisel) dari partai Gerindra itu di depan majelis hakim pimpinan Yuferi F Rangka SH.
Dijelaskan pria 37 tahun itu, dirinya kenal dengan terdakwa (Nani) karena dikenalkan kakak kandungnya, Nur Asminah sekira April 2009 silam di Hotel Pardede. Jadi mulanya, melalui kakaknya itu lah terdakwa mengaku bisa membeli suara dari KPU Sumut agar dirinya bisa duduk di kursi legislatif lalu. Saat jumpa di Hotel Pardede itu, nani mengajak Fatizaro ke rumah rekannya Mega Simamora. "Katanya rekannya itu Caleg yang telah berhasil diurusnya,” jelas pria tamatan S2 itu.
MEDAN - Tergiur iming-iming bisa meraup suara dengan cara busuk, salah satu calon legislatif (caleg) DPRD Sumut, Fatizaro, malah kehilangan uang
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal