Niat Cari Kerja di Jakarta, Malah Kena Tipu Teman Sendiri
Selasa, 22 Januari 2019 – 20:16 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Ketika Ega sedang menjalani tes di salah satu rumah sakit yang disarankan, Dian pun kabur dari lokasi. Tidak lupa pelaku membawa barang berharga hingga ijazah.
Ega baru sadar ditipu setelah tes yang dijalaninya usai. Ketika itu, dia mendapati Dian telah hilang berikut dengan harta benda yang dimilikinya.
Kecurigaan makin menjadi karena saat dihubungi tak ada jawaban dari Dian. Tanpa pikir panjang, Ega pun segera ke kantor polisi dan membuat laporan.
Tak butuh waktu lama, Dian pun diciduk polisi. Dian diciduk di rumahnya di Jakarta Timur.
“Atas perbuatannya, pelaku sudah kami tangkap. Dia kami kenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 362 KUHP dengan ancam hukuman penjara lima tahun. (cuy/jpnn)
Seorang perempuan bernama Ega Kaniawati, 26, mengaku menjadi korban penipuan rekannya sendiri, Dian, 35, saat mencari pekerjaan di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro