Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
Senin, 12 Agustus 2024 – 19:49 WIB

Mahasiswi berinisial RAA (21) saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Hari ini saya lapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," harap RAA.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari RAA.
Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang atau pasal 28 UU ITE.
"Aduan pelapor berinisial RAA sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata Pasti singkat. (mcr35/jpnn)
Seorang mahasiswi berinisial RAA, 21, menjadi korban penipuan dengan modus bisa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Skala Internasional
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi