Mahasiswi di Palembang Menjadi Korban Penipuan, Kerugian Jutaan Rupiah, Begini Modusnya
Senin, 12 Agustus 2024 – 19:49 WIB
"Hari ini saya lapor ke polisi dengan harapan pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," harap RAA.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dari RAA.
Menurutnya, pelaku terancam dikenai pasal 378 KUHP mengenai penipuan atau perbuatan curang atau pasal 28 UU ITE.
"Aduan pelapor berinisial RAA sudah kami terima. Laporannya akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," kata Pasti singkat. (mcr35/jpnn)
Seorang mahasiswi berinisial RAA, 21, menjadi korban penipuan dengan modus bisa mencairkan koin Shopee menjadi saldo ShopeePay.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong
- Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong Rp 15 Miliar, Begini Respons Suami